Translate

Donderdag 25 April 2013

pengertian terorisme

Terorisme adalah serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat. Berbeda denganperang, aksi terorisme tidak tunduk pada tatacara peperangan seperti waktu pelaksanaan yang selalu tiba-tiba dan target korban jiwa yang acak serta seringkali merupakanwarga sipil.
Istilah teroris oleh para ahlikontraterorismedikatakan merujuk kepada para pelaku yang tidak tergabung dalam angkatan bersenjata yang dikenal atau tidak menuruti peraturan angkatan bersenjata tersebut. Aksi terorisme juga mengandung makna bahwa serang-serangan teroris yang dilakukan tidak berperikemanusiaan dan tidak memiliki justifikasi, dan oleh karena itu para pelakunya (“teroris”) layak mendapatkan pembalasan yang kejam.
Akibat makna-makna negatif yang dikandung oleh perkataan “teroris” dan “terorisme”, para teroris umumnya menyebut diri mereka sebagaiseparatis, pejuang pembebasan, pasukan perang salib, militan, mujahidin, dan lain-lain. Adapun makna sebenarnya darijihad,mujahidinadalah jauh dari tindakan terorisme yang menyerang penduduk sipil padahal tidak terlibat dalam perang. Terorisme sendiri sering tampak dengan mengatasnamakan agama.
Selain oleh pelaku individual, terorisme bisa dilakukan oleh negara atau dikenal dengan terorisme negara (state terorism). Misalnya seperti dikemukakan olehNoam Chomskyyang menyebutAmerika Serikatke dalam kategori itu. Persoalanstandar gandaselalu mewarnai berbagai penyebutan yang awalnya bermula dari Barat. Seperti ketika Amerika Serikat banyak menyebut teroris terhadap berbagai kelompok di dunia, di sisi lain liputan media menunjukkan fakta bahwa Amerika Serikat melakukan tindakan terorismeyang mengerikan hingga melanggar konvensi yang telah disepakati.
BRUSSEL: Strategi UE dalam upaya menanggulangi terorisme hari ini menjadi pokok pembicaraan Dewan Menteri Dalam Negeri UE di Brussel. Antara lain mengenai cara menghadapi radikalisasi di kalangan pemuda dan perekrutan mereka oleh organisasi-organisasi teror. Akan dibicarakan pula rencana untuk mengatur kedatangan imigran dan rencana pendataan hubungan telepon dan internet. Bagi menteri dalam negeri Jerman, Wolfgang Schäuble, ini merupakan kunjungan perkenalannya dalam Dewan Menteri UE itu.
Hal ini tentu saja sangatlah memprihatikan, setipis itukah mental para pemuda Indonesia sehingga dengan sangat mudah ‘otak’ teroris menanamkan ideologinya. Banyak yang menyatakan pemuda adalah tulang punggung pembangunan bangsa, dan keberhasilan serta kemajuan pembangunan kedepannya akan sangat ditentukan oleh kreatifitas para pemudanya.
Tentunya kreatifitas pemuda yang dimaksudkan di atas bukanlah berarti para pemuda harus kreatif untuk melakukan pemboman di objek-objek yang ditentukan oleh para otak teroris. Jika dibiarkan para ‘otak teroris’ tersebut terus menerus mempengaruhi para pemuda, tentunya akan sangat merugikan perkembangan Indonesia ke depannya.
Perkembangan kemampuan Kepolisian dalam menangani terorisme memang cukup membanggakan. Bagaimana tidak telah banyak pelaku-pelaku yang terkait dengan terorisme ditangkap, namun tentunya harus terus dilakukan sehingga ruang gerak teroris semakin terbatas, dan tidak menyebar teror lagi di Indonesia. Cara dari para otak terorisme untuk menyebarkan ideologinya adanya menyebarkan ajarannya dengan menyamarkan dengan ajaran agama. Dengan kata lain otak terorisme menyebarkan ideologinya dengan cara mempengaruhi cara berfikir seseorang.
Agama adalah merupakan hal yang paling sensitif dan paling mendasar dalam kehidupan manusia. Sehingga penanganan teroris seharusnya tidak hanya dilakukan dengan menangkapi saja, akan tetapi juga perlu dilakukan melalui segi sifnifikansi. Sehingga secara langsung akan dapat membentuk pemahaman baru di masyarakat, terutama di kalangan masyarakat yang masih menganggap tindakan terorisme adalah aksi heroisme pembelaan atas agama.
Dalam melakukan pembentukan pemahaman baru tersebut tentunya tidak dapat dilakukan pihak aparat keamanan di negeri ini. Namun perang atas terorisme ini harus dilakukan oleh seluruh pihak di Indonesia, yang masih menginginkan tegaknya NKRI dan masih mau menerima pluralisme yang ada. Adapun penanganan ini hendaknya dilakukan oleh :
1. Pemerintah pemerintah merupakan pihak yang paling bertanggung jawab atas pembentukan pola pikir, dan mental masyarakat, terutama kaum muda, sehingga tidak dengan mudah dipengaruhi oleh para ‘aktor-aktor teroris’. Pemberantasan pola pikir terorisme ini sangatlah berkaitan dengan kemampuan pemerintah dalam hal penyediaan kebutuhan masyarakat, terutama kemiskinan, dan pendidikan.
Pertama, Pengentasan kemiskinan menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan, karena para aktor terorisme dengan dukungan dana yang dimilikinya seringkali memanfaatkan kemiskinan masyarakat. Masyarakat miskin akan lebih mudah dipengaruhi pola pikirnya sehingga dimanfaatkan sebagai martir-martir yang siap mati kapan pun.
Kedua, penyediaan pendidikan yang dapat dijangkau oleh semua orang adalah faktor penting dalam memerangi pendidikan. Pergerakan aktor terorisme sepertinya menggunakan jalur pendidikan non-formal untuk mempengaruhi masyarakat di sekitarnya dan menanamkan ideologi terorisnya. Untuk itu pendidikan haruslah dapat diterima oleh semua penduduk di Indonesia, tentunya dalam pendidikan tersebut harus menyelipkan pendidikan untuk melawan terorisme.
Selain itu hal penting yang harus disediakan oleh pemerintah adalah menciptakan suasana keadilan, kesetaraan, persaudaraan, dan saling menerima. Sungguh sangat ironis ketika aktor terorisme berasal dari luar negeri, sedangkan pelaku dan lokasi bom bunuh dirinya adalah di Indonesia. Bukankah ini bunuh diri dan sekaligus membunuh saudara se-negeri. Pemerintah harus mampu menyelesaikan masalah, bahwa Pancasila harus menjadi dasar, ideologi dan, tujuan masyarakat Indonesia. Karena selama ini dalam masyarakat lebih banyak dipengaruhi oleh ideologi keagamaan masing-masing. Celakanya seringkali melupakan semangan founding fathers Negara ini untuk menjunjung pluralisme yang dari dulu sejak ada. Selain itu pemerintah harus menjauhkan diri dari pola pemikiran ‘segelintir orang’ untuk menghapus pluralisme yang ada di masyarakat dengan memaksakan kehendak untuk membuat masyarakat Indonesia menjadi sama. Yang seharusnya di buat sama adalah pola pikir masyarakat untuk menciptakan persatuan dan kesatuan.
Pemerintah juga harus membenahi sistem kependudukan yang ada saat ini di Indonesia, karena banyak masalah yang timbul disana akibat penggunaan identitas palsu, seperti masalah DPT, dan nama dan alamat palsu yang memudahnya pelaku untuk melarikan diri.
2. Tokoh Agama selanjutnya tokoh agama haruslah bertanggung jawab atas umat yang mereka pimpin. Karena sebagaimana yang telah terjadi para aktor terorisme seringkali memasukkan ajarannya melalui menyamarkan ajaran agama. Karena bagaimana pun ajaran agama tidak mungking mengajarkan cara-cara membunuh seseorang, memusuhi kelompok tertentu, dan berbuat bodoh membunuh diri. Oleh karena hal tersebutlah para tokoh-tokoh agama seharusnya mampu untuk bertindak lebih nyata dan lebih cepat daripada para tokoh-tokoh terorisme, sehingga masyarakat tidak dipengaruhi dan menerima terorisme sebagai hal yang benar dan heroik.
Jangan sampai tokoh-tokoh agama yang ada di masyarakat malah mendukung tindak aksi para terorisme, atau sampai menyebarkan pemikiran untuk memusuhi kelompok tertentu. tokoh agama yang telah lebih banyak belajar agama seharusnya lebih mampu untuk menciptakan rasa damai di hati masyarakat.
3. Tokoh Masyarakat di Grass Root para tokoh masyarakat pada tingkat yang paling dekat haruslah lebih tegas dan kreatif dalam mencegah para pelaku terorisme ini. Karena tidak jarang pelaku menyembunyikan dirinya di sekitar masyarakat. Para tokoh masyarakat haruslah secara periodik dan konsisten mengecek penduduk yang ada di masyarakatnya, sehingga penduduk pendatang akan dapat dipantau dengan demikian tentunya para teroris akan kesulitan menyembunyikan diri. Selain itu para tokoh masyarakat yang paling dekat dengan masyarakat juga harus mampu untuk membuat pemahaman di masyarakat bahwa pelaku teror bukanlah para tamu yang harus diterima baik-baik. Pelaku teror adalah musuh bersama yang harus segera ditindak secara hukum tegas.
4. Local Strongman para lokal strongman yang ada di masyarakat tidak boleh dipengaruhi lebih dulu oleh para teroris. Para lokalstrongman dengan modal sosial yang mereka miliki masing-masing harus mampu untuk mengendalikan massa yang dimilikinya untuk melawan secara tegas para terorisme.
Peran para ulama, tokoh adat, pemilik modal, kaum cendikiawan, dan lain sebagainya adalah sangat penting karena dengan bantuannya para pelaku terorisme akan lebih mudah untuk ditemukan, ditangkap dan diberikan hukuman yang stimpal.
5. Para Orang Tua dan Keluarga peran keluarga tidak kalah pentingnya dalam melindungi negara ini dari serangan para terorime. Para keluarga harus melindungi keluarganya masing-masing agar tidak dipengaruhi oleh aktor terorisme.
Makalah ini hanya pandangan sederhana terhadap perkembangan terorisme di Indonesia. Persatuan dan Kesatuan Negara lebih penting ketimbang memenuhi hasrat orang lain dan segelintir orang untuk mewujudkan keinginan mereka

Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking